Bahan:
1. 400 gram ikan bandeng.
2. 200 mililiter air putih.
3. 10 buah cabai rawit hijau utuh.
4. Mentega atau margarin secukupnya untuk menumis.
Bumbu:
1. 2 siung bawang, iris tipis.
2. 0,5 siung bawang bombay, iris tipis.
3. 1 buah tomat merah, potong dengan bentuk dan ukuran sesuai selera.
4. 2 sendok makan kecap manis.
5. 2 buah cabai merah besar, buang bijinya, iris tipis, serong.
6. 3 buah cabai merah keriting, iris tipis, serong.
7. Garam, gula pasir, dan lada putih bubuk secukupnya.
8. Kaldu bubuk (instan) secukupnya.

Tips:
1. Setelah dicuci bersih, balur ikan dengan air jeruk nipis atau lemon untuk mengurangi bau amis.
2. Jumlah cabai yang digunakan boleh disesuaikan selera.
Cara membuat ikan bumbu rujak masak tradisional dan halal:
1. Panaskan mentega atau margarin sampai meleleh.
2. Tumis bawang bombay hingga harum.
3. Tambahkan bawang putih, tumis sampai harum.
4. Masukkan cabai merah besar dan cabai merah keriting, tumis sampai layu.
5. Masukkan ikan, aduk sampai tercampur rata, kecilkan api kompornya.
6. Tuangkan air, masak sampai menguap.
7. Tambahkan semua bumbu yang belum digunakan, masak sampai meresap dan ikan matang, matikan api kompornya.
8. Pindah ke wadah saji, ikan bumbu rujak masak tradisional dan halal siap dihidangkan.
Resep ikan bumbu rujak masak tradisional dan halal ini setara buat 2 porsi atau lebih.

, Terimakasih telah mengunjungi olahan.id, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.